UMKM Butuh Perusahaan Penjamin untuk Hadapi MEA

UMKM Butuh Perusahaan Penjamin untuk Hadapi MEA - Masalah pendanaan adalah salah satu penghambat Usaha Mikro kecil Menengah (UMKM) menembus jaringan global, termasuk pasar bebas ASEAN (MEA). Karena itulah diperlukan perusahan penjamin yang mampu mendampingi UMKM, mulai dari akses pendanaan hingga mengurus perizinan.


Demikian disampaikan Ketua Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman Dharmansyah Hadad, dalam ASEAN Small Medium Enterprise (SME) Partnership 2015 di hotel Allium, Tangerang, Senin (16/11/2015). Muliaman menjelaskan, hal yang paling dikeluhkan oleh UMKM adalah sulitnya mendapat kredit termasuk akses ke lembaga keuangan.

“Masalah uang bukanlah satu satunya faktor yang menghambat pengembangan UMKM. Tetapi uang menjadi faktor yang bisa menentukan keberlangsungan UMKM. Lalu lintas yang terjadi dari barang, jasa, hingga tenaga kerja diharapkan dalam MEA diharapkan mampu membuat masyarakat lebih sejahtera,” ujarnya.

Keinginan itu bukan tanpa alasan. Muliaman meyebut, sekitar 40 persen pasar ASEAN datang dari Indonesia. Negeri ini memiliki 250 juta penduduk, dari 600 juta populasi manusia di Asia Tenggara. “Dengan jumlah populasi yang besar maka akses keuangan juga lebih memungkinkan,” kata dia. “Kita ingin kepastian bahwa integrasi akan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat ASEAN. Kesejahteraan menjadi tujuan akhir, sementara terbentuknya integrasi menjadi alat untuk mencapai kesejahteraan".

Menurut Muliaman yang juga Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), integrasi ekonomi merupakan alat mencapai tujuan, yang seharusnya tidak merugikan. Negara-negara anggota ASEAN pada dasarnya bergantung pada UMKM masing-masing, dan ini menjadi relevan dalam pengintegrasian UMKM ASEAN. Sebab, kata dia, banyak program pembiayaan yang masih dilakukan, tetapi tidak semua bisa berhasil.

“UMKM bisa menghadapi gejolak ekonomi karena fleksibilitasnya. Untuk itu pengembangan UMKM di Negara ASEAN Perlu dipercepat, meningkatkan daya saing dan akses keuangan, dan akses pembiayaan yang fleksibel. Akses keuangan yang mudah dan murah juga didukung dengan subsidi dan bunga yang rendah,” ujarnya.

Menurut Muliaman, Indonesia bisa menjadi laboratorium untuk membuka akses keuangan SME, dengan 50 persen GDP diperoleh dari UMKM, 97 persen penyerapan tenaga kerja oleh UMKM, dan bahkan terdapat 57,9 juta UMKM di  Indonesia. Indonesia juga memiliki sejarah dalam pembiayaan UMKM sebut saja Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Terkait kekhawatiran UMKM akan lemahnya manajerial, kapasitas, dan kapabilitas serta jauhnya UMKM dari akses pembiayaan, dia menekankan pentingnya dukungan perusahaan penjamin yang akan mengawal akses keuangan yang lebih besar.

“Saat ini untuk UMKM  Indonesia aturan sedang kita siapkan, awal tahun depan peraturan selesai, kita bisa undang UMKM mana saja namun UMKM akan didampingi oleh perusahaan yang disebut under ritter dan terdaftar di pasar modal,” ujarnya.

Masalah pendanaan memang cukup sensitif, namun kata dia, hal yang dia upayakan terhadap pembiayaan UMKM akan difokuskan dengan pendanaan yang sesuai dengan kapasitas UMKM. Meski skala pembiayaan masih dalam rumusan, pendanaan sudah disiapkan dan bisa diimplementasikan diawal tahun 2016.

“Akan ada penyederhanaan dan pembatasan. Untuk kapasitas UMKM, tidak terlalu kecil juga tidak terlalu besar. Jika terlalu besar masuk jalur normal. Dari perizinan juga sangat dibedakan dengan yang berlaku secara umum. frekuensi perdangangan apakah bisa dibatasi atau tidak. area tersebut akan dibatasi mana yang masuk papan UMKM dan yang umum. Skala pembiayaan masih diformulasikan dan awal tahun sudah bisa dipastikan,” tutupnya.(Berita MEA)
HALAMAN SELANJUTNYA:


0 Response to "UMKM Butuh Perusahaan Penjamin untuk Hadapi MEA"

Post a Comment

close[CLICK 2x UNTUK MENUTUP]