Wapres Dorong Standarisasi Hukum ASEAN Hadapi MEA

Wapres Dorong Standarisasi Hukum ASEAN Hadapi MEA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendorong terciptanya keselarasan dan standardisasi dalam kerangka hukum antara negara-negara ASEAN terutama dalam menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).


"MEA terkait kebebasan pergerakan dalam barang dan orang sehingga pada akhirnya dibutuhkan standardisasi karena bila berbeda hukumnya antarnegara akan menjadi susah," kata Jusuf Kalla dalam acara Pertemuan Menteri Hukum ASEAN (ALAWMM) ke-9 di Nusa Dua, Bali, Kamis (22/10/2015).

Menurut dia, dengan adanya pemberlakuan MEA yang tinggal beberapa bulan lagi, maka penting pula adanya keselarasan hukum karena bila tidak standar maka perilaku legalnya juga dapat berbeda-beda.

Penafsiran yang sama, lanjutnya, juga penting bagi berbagai pihak yang ingin menanamkan modal atau investasinya di negara-negara kawasan Asia Tenggara termasuk Indonesia.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengemukakan pentingnya mempromosikan kerja sama untuk kerangka hukum ASEAN, antara lain untuk meningkatkan investasi serta terkait dengan sejumlah isu lainnya seperti e-commerce.

"Melalui pertemuan ini akan ada kesepakatan-kesepakatan kerangka hukum dalam mencapai MEA yang tinggal dua bulan lagi," katanya.

ALAWMM merupakan pertemuan tingkat menteri di bidang hukum yang dicetuskan pertama kali oleh delegasi ASEAN pada pertemuan pejabat senior hukum ASEAN pada tahun 1985.

Sejumlah pejabat negara tetangga yang hadir antara lain Menteri Kehakiman Malaysia Hajah Nancy binti Shukri, Deputi Jaksa Agung Singapura Tan Siong Thye, dan Menteri Kehakiman Thailand Paiboon Koomchaya.

Selain itu, Under Secretary Departemen Kehakiman Filipina Francisco F Baraan, Jaksa Agung Brunei Hayati Mohd Salleh, Secretary of State Kamboja Ngor Sovann, Wakil Menteri Hukum Laos Ket Kiettisak, Wakil Jaksa Agung Myanmar Tun Tun Oo, dan Wakil Menteri Kehakiman Vietnam Nguyen Khanh Ngoc.(Berita MEA)
HALAMAN SELANJUTNYA:


0 Response to "Wapres Dorong Standarisasi Hukum ASEAN Hadapi MEA"

Post a Comment

close[CLICK 2x UNTUK MENUTUP]